Kabupaten Bekasi merupakan salah satu wilayah prioritas pengembangan industri berkelanjutan di Indonesia. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 1974 terkait Pengembangan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi), Kabupaten Bekasi memiliki peranan penting sebagai salah satu daerah penyangga ibukota negara dalam hal pembangunan industri. Namun, adanya perkembangan industri dapat menimbulkan beberapa permasalahan seperti perubahan alih fungsi lahan dan pembangunan industri yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Oleh karena itu, perlu dilakukan proses evaluasi atas kawasan industri yang telah ada dan perencanaan yang lebih intensif kedepannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian lahan sebagai kawasan industri dan mengevaluasi perkembangan industri yang telah ada berdasarkan RTRW Kabupaten Bekasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan teknis analisis overlay menggunakan software ArcGIS 5.0. Analisis kesesuaian dilakukan berdasarkan beberapa karakteristik lahan seperti, ketinggian, lereng, jaringan jalan, jaringan sungai, dan pelabuhan. Hasil menunjukkan bahwa lahan dengan kelas sangat sesuai untuk kawasan industri sebesar 32,76% atau seluas 41.467 Ha. Lahan dengan kelas cukup sesuai sebesar 18,93% atau seluas 23.963 Ha. Sedangkan lahan dengan kelas tidak sesuai sebesar 48,30% atau seluas 61.134 Ha. Sementara itu, untuk luas penggunaan lahan industri tahun 2017 hanya sebesar 12,72 % dan pada RTRW Kabupaten Bekasi 2031 sebesar 21,50 %. Sehingga masih banyak lahan sesuai yang dapat digunakan sebagai kawasan industri, namun harus tetap berpedoman pada rencana tata ruang yang berkelanjutan.