2018
DOI: 10.14710/ijfst.14.1.63-69
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

STUDI KASUS PENANGKAPAN IKAN YANG RAMAH LINGKUNGAN DI PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) CELONG, KABUPATEN BATANG (Case Study of Eco-Friendly Fishing Gears at Celong Fishing Port, Batang Regency)

Abstract: ABSTRAKPeristiwa overfishing semakin marak terjadi di beberapa wilayah perikanan Indonesia akibat penggunaan alat tangkap yang merusak (destruktif). Jika hal ini terus dilakukan, maka kelestarian sumberdaya dikhawatirkan akan semakin menurun. Maka dari itu dibutuhkan strategi agar usaha perikanan tangkap ramah lingkungan secara ekologi dengan cara mengidentifikasi alat tangkap berdasarkan kriteria Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis alat tangka… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
0
0
5

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
5
Order By: Relevance
“…Pada masing-masing kriteria terdapat 4 sub-kriteria yang akan diberi skor nilai yaitu (1) sangat ramah lingkungan (apabila memenuhi 8 indikator); (2) ramah lingkungan (apabila memenuhi 6-7 indikator); (3) tidak ramah lingkungan (hanya memenuhi 4-5 indikator); dan (4) sangat tidak ramah lingkungan (hanya memenuhi 0-3 indikator), seperti yang disajikan pada Tabel 1 (Kurohman et al, 2018). Kriteria utama penilaian terhadap alat tangkap yang berwawasan lingkungan juga mengacu pada pendapat Monintja (2000), bahwa alat penangkapan ikan dikatakan berwawasan atau ramah lingkungan jika memenuhi 9 kriteria CCRF, dan setelah skor didapatkan, selanjutnya dibuat referensi poin yang dapat menjadi titik acuan dalam menentukan rangking dengan rentang skor pada Tabel 1.…”
Section: Analisis Dataunclassified
“…Pada masing-masing kriteria terdapat 4 sub-kriteria yang akan diberi skor nilai yaitu (1) sangat ramah lingkungan (apabila memenuhi 8 indikator); (2) ramah lingkungan (apabila memenuhi 6-7 indikator); (3) tidak ramah lingkungan (hanya memenuhi 4-5 indikator); dan (4) sangat tidak ramah lingkungan (hanya memenuhi 0-3 indikator), seperti yang disajikan pada Tabel 1 (Kurohman et al, 2018). Kriteria utama penilaian terhadap alat tangkap yang berwawasan lingkungan juga mengacu pada pendapat Monintja (2000), bahwa alat penangkapan ikan dikatakan berwawasan atau ramah lingkungan jika memenuhi 9 kriteria CCRF, dan setelah skor didapatkan, selanjutnya dibuat referensi poin yang dapat menjadi titik acuan dalam menentukan rangking dengan rentang skor pada Tabel 1.…”
Section: Analisis Dataunclassified
“…Skor terakhir yang diperoleh adalah 31,00, berarti alat tangkap belat termasuk ke dalam alat tangkap yang sangat ramah lingkungan hal ini sependapat dengan Kurohman et al (2008) menyebutkan bahwa kategori alat tangkap ramah lingkungan akan di bagi menjadi 4 kategori dengan rentang nilai sebagai berikut: 1-9 sangat tidak ramah lingkungan, 10-18 tidak ramah lingkungan, 19-27 ramah lingkungan, 28-36 sangat ramah lingkungan.…”
Section: Sumber: Data Survei 2022unclassified
“…Secara astronomis Kabupaten Batang terletak pada 006⁰51'46" dan 007⁰11'47" LS serta 109⁰40'19" dan 110⁰03'06" BT dengan sebaran vegetasi alamiah yang beragam (Anggraeni et al, 2018). Sebagai wilayah pesisir, Kabupaten Batang memiliki potensi sumberdaya perikanan yang beragam (Kurohman et al, 2018). Salah satu kegiatan usaha perikanan yang aktif di Kabupaten Batang adalah usaha perikanan tangkap (Triarso et al, 2013).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Alat tangkap gill net adalah jenis alat tangkap yang selektif dalam menangkap ikan serta ramah lingkungan (Kurohman et al, 2018). Ada beberapa indikator alat tangkap dikatakan ramah lingkungan, diantaranya memiliki tingkat selektivitas yang tinggi, tidak merusak habitat, tidak membahayakan nelayan, mutu ikan yang ditangkap baik, ikan yang ditangkap tidak membahayakan konsumen, hasil tangkapan sampingan sangat rendah, tidak merusak biodiversitas perairan, serta secara umum dapat diterima secara sosial (Kurohman et al, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation