Kabupaten Batang merupakan salah satu wilayah minapolitan di pesisir pantai utara Jawa Tengah. Sebagai kawasan minapolitan banyak masyarakat Batang yang bermata pencaharian sebagai nelayan, sehingga banyak diketemukan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah ini. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menyampaikan kajian mengenai studi eco-teknis keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Batang, dengan harapan kedepan akan ada banyak konsep-konsep penelitian serta kebijakan-kebijakan yang bersifat konstruktif terhadap pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Batang. Di Kabupaten Batang berdasarkan studi literatur terdapat 5 alat tangkap yang dominan digunakan oleh para nelayan tangkap, yaitu gill net, trammel net, bubu, cantrang, dan arad yang jumlahnya masing-masing lebih dari 100 buah. Masing-masing dari alat tangkap tersebut memiliki nilai B/C Ratio >1 (arad 1.70, trammel net 1.55, bubu 1.69, dan gill net 1.27) yang artinya sangat layak dan menguntungkan untuk digunakan. Sedangkan terkait dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai fasilitas untuk kegiatan tata niaga nelayan, di Kabupaten Batang untuk sejumlah TPI seperti di Klidang Lor, Roban Barat, Roban Timur, Celong, dan Siklayu secara fasilitas kelima TPI tersebut dinilai sangat layak dan menguntungkan untuk mendukung kegiatan usaha perikanan tangkap yang dilakukan oleh nelayan. Selain itu ditinjau dari aspek sarana dan prasarana kelima TPI tersebut secara umum telah memiliki standar sarana dan prasarana seperti yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kepmen KP No. 01/MEN/2007 tentang persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada proses produksi, pengolahan, dan distribusi.