“…Pertama, menggunakan metode tafsir maudhu', dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) menentukan tema yang hendak dikaji, langkah ini penting untuk dilaksanakan guna memfokuskan ruang lingkup kajian; (2) mengelompokkan ayat sesuai dengan tema, disarankan untuk menggunakan kitab Al-Mu'jam Al-Mufahras li Alfazh Al-Qur'an Al-Karim karya Muhammad Fu'ad Abdul Baqi untuk mengumpulkan ayat-ayat yang berkaitan dengan topik kajian; (3) melakukan penyusunan ayat berlandasakan asbab nuzul, mengakui peran penting asbabun nuzul dalam memahami atau menjelaskan isi ayat, bahkan ada ayat yang tidak dapat dipahami sepenuhnya tanpa mengetahui asbabun nuzulnya; (4) mengetahui keterkaitan antar ayat, dapat membantu dalam memperoleh interpretasi yang lebih baik dan pemahaman secara mendalam; (5) menyusun tema bahasan secara sistematis, dengan mengidentifikasi masalah-masalah yang terkait dengan topik; (6) melengkapi pembahasan dengan hadis yang relevan, dengan merujuk pada kitab tafsir Al-Durr Al-Mantsur karya Al-Suyuthi untuk menemukan hadis-hadis yang berkaitan dengan topik bahasan; dan (7) akhirnya, mempelajari ayat secara tematik dan menyeluruh melalui analisis lughawi, analisis tahili, dan analisis tarbawi. (Rosidin, 2015) Kedua, pendekatan ini melibatkan kombinasi metode maudhu'i dan tahlili, dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) menentukan objek penelitian, yang dapat dilakukan langsung dengan menetapkan ayat Al-Qur'an atau dengan cara mentukan tema yang hendak diungkap; (2) memahami kandungan ayat secara umum, melibatkan pemahaman terhadap teks ayat, terjemahan, konteks, dan tafsiran; (3) menspesifikasi isi kandungan ayat, mengungkapkan pokok-pokok pikiran, ide-ide, dan variasi pembicaraan yang terkandung dalam ayat-ayat yang diteliti; (4) mengkonversi kandungan ayat ke dalam konteks pendidikan, mengarahkan isu atau tema utama ke dalam diskursus pendidikan dengan menyesuaikan istilah seperti Allah dan Nabi dengan istilah guru atau pengajar sesuai dengan indikator yang didapatkan; (5) menetapkan judul dan outline, sebagai panduan utama dalam pengkajian dan penafsiran selanjutnya, yang merupakan hasil turunan dari konversi kandungan ayat ke dalam konteks pendidikan; (6) menafsirkan ayat secara mendalam usai menyusun judul dan outline, menjelaskan makna ayat atau sekelompok ayat yang telah ditetapkan sebagai objek penelitian; dan (7) membuat kesimpulan sebagai penutup dari proses penelitian dan penafsiran. (Zulheldi, 2019)…”