Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi pembentukan THM pada air permukaan yaitu air Sungai Maruni dan air Kali SP 6 di Kabupaten Manokwari. Masing-masing sampel dilakukan uji karakteristik fisika dan kimia yang meliputi parameter Total Organic Carbon (TOC), total padatan tersuspensi (TSS), ammonia, pH, kekeruhan dan daya hantar listrik (DHL). Konsentrasi ideal/tepat untuk klorinasi sampel air ditentukan berdasarkan kebutuhan klorin yang menyisakan residu klorin sebesar 0,5 mg Cl2/L selama 24 jam. Kandungan TOC sampel air Sungai Maruni dan air Kali SP 6 diperoleh berturut-turut sebesar 0,5 mg C/L dan 17,2 mg C/L. Kedua sampel air diklorinasi dengan konsentrasi klorin berturut-turut sebesar 3,44 mg Cl2/L dan 10,36 mg Cl2/L. Pada air Sungai Maruni, konsentrasi THM (yang dibaca sebagai kloroform) yang terbentuk adalah sebesar 6,5 µg/L dan air Kali SP 6 sebesar 577,5 µg/L. Kadar kloroform yang terbentuk pada sampel air Sungai Maruni sangat rendah dibandingkan baku mutu yang dipersyaratkan menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 907 tahun 2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum, yaitu sebesar 200 µg/L, sehingga air Sungai Maruni dapat diolah secara klorinasi untuk dijadikan sebagai air minum.