“…Nagari ini berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan pendigitalisasian data menjadi salah satu langkah yang harus diambil. Digitalisasi sendiri dapat dianggap sebagai solusi dan upaya mengubah sistem pelayanan manual/konvensional menjadi lebih cepat [3] Kendala yang dihadapi saat ini adalah belum terdigitalisasinya data nagari yang telah tersedia sehingga data itu hanya menjadi arsip di kantor wali nagari sebagaimana halnya yang terjadi di nagari Tanjung Balik [4], [5]. Hal ini tentu akan berdampak pada pelayanan yang kurang cepat dari pemerintah desa atau nagari, karena membutuhkan waktu yang lama untuk mengaksesnya.…”