With a watershed area of 690,571, 57 hectares, Citarum is a source of agricultural irrigation water, hydroelectric power, and a source of raw water for drinking water as well as fishing and cultivation land that is utilized by residents in 10 districts and two cities in the province West Java. But Citarum today is faced with acute pollution which results in huge losses to health, economic, social, ecosystem, and environmental resources. This study will discuss how the government deals with SDGs 2030 by cleaning the Citarum River. This study uses a literature review study with the focus of the study on how the government's role in solving the problem of water pollution in the Citarum river, then also focuses on how the government implements Citarum river cleaning programs. Government programs to clean up the Citarum river are considered good, but not yet optimal. Because until now there is still a recalcitrant industry that often dumps waste into the River Basin. Water pollution that occurs in the Citarum River ought to be of sure worry to the Indonesia government, particularly in West Java. By the several programs, neutral policies that protect the environment, and strict supervision it will be useful and works. Not only about the programs and policies that benefit the one-party but also other parties such as the environment and society.Abstrak: Luas DAS 690.571, 57 hektar, Citarum adalah sumber air irigasi pertanian, pembangkit listrik tenaga air, dan sumber air baku untuk air minum serta perikanan dan lahan budidaya yang dimanfaatkan oleh penduduk di 10 kabupaten dan dua kota di provinsi Jawa Barat. Tetapi Citarum saat ini dihadapkan dengan polusi akut yang mengakibatkan kerugian besar pada sumber daya kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem, dan lingkungan. Studi ini akan membahas bagaimana pemerintah menangani SDGs 2030 dengan membersihkan Sungai Citarum. Studi ini menggunakan studi tinjauan pustaka dengan fokus studi tentang bagaimana peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah pencemaran air di sungai Citarum, kemudian juga berfokus pada bagaimana pemerintah mengimplementasikan program pembersihan sungai Citarum. Program pemerintah untuk membersihkan sungai Citarum dianggap baik, tetapi belum optimal. Karena sampai sekarang masih ada industri bandel yang sering membuang sampah ke DAS. Polusi air yang terjadi di Sungai Citarum seharusnya mengkhawatirkan pemerintah Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Dengan beberapa program, kebijakan netral yang melindungi lingkungan, dan pengawasan ketat itu akan berguna dan berfungsi. Tidak hanya tentang program dan kebijakan yang menguntungkan satu pihak tetapi juga pihak lain seperti lingkungan dan masyarakat.