“…Metode pengelolaan sampah dengan teknik sanitary landfill atau penimbunan sampah dengan tanah, merupakan teknik yang tidak efektif mengurangi volume sampah (Ardila, 2017) dan diperburuk volume sampah yang masuk sudah melebihi kapasitas TPST (Setiawan, 2020;Zuchriyastono & Purnomo, 2020). Permasalahan ini tidak hanya dialami Yogyakarta saja, namun dikota besar lainnya seperti Surabaya (Wibisono, Firdausi, 1 Sebenarnya sama dengan konteks reduce pada gerakan 3R & Kusuma, 2020) bahkan kota kecil seperti Mojokerto (Ashshidiqi, Najib, & Ningsih, 2020) Upaya menekan jumlah sampah telah menjadi isu sejak lama. Konsep-konsep yang berkembang terus muncul bervariasi, seperti gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang populer di awal tahun 1990an (Cleveland & Morris, 2013), waste minimazation 1 yang diperkenalkan pada tahun 1984 (Taylor, 1874) tapi baru populer pada tahun 1990an (Phillips, Pratt, & Pike, 2001), green economy pada tahun 1989 (Cameron & Stuart, 2012), Blue economy pada tahun 2010 Huxley (2015), atau circular economy (Tóth, 2019).…”