Perubahan iklim sebagai akibat emisi gas rumah kaca mengakibatkan berbagai dampak buruk bagi kehidupan manusia. Akuntansi keberlanjutan berperan dalam mengungkapkan efek dari aktivitas bisnis perusahaan-perusahaan terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca. Laporan keberlanjutan adalah salah satu instrumen konkretisasi hal tersebut dari sisi perusahaan. Pelaporan keberlanjutan yang dilakukan di Indonesia sendiri masih merupakan hal yang bersifat voluntary dengan tingkat keberagaman pelaporan yang menyulitkan untuk keterbandingan. Oleh karena itu dibutuhkan suatu kebijakan dari pemerintah untuk mewajibkan seluruh perusahaan di Indonesia mengungkapkan semua informasi ke berlanjutannya dalam suatu standar tertentu. Penelitian ini ditujukan untuk menyelidiki peluang penerapan kebijakan mandatory sustainability disclosure berbasiskan IFRS S2: Climate-related disclosure pada perusahaan-perusahaan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah literatur review dengan mengumpulkan seluruh literatur terkait tema penelitian. Analisis mendalam dilakukan terhadap kondisi pelaporan keberlanjutan di Indonesia, overview dari IFRS S2, persiapan bagi perusahaan dalam implementasi IFRS S2, cost and benefit, perbandingan dengan standar keberlanjutan lain, keterbaruan yang bisa diberikan oleh IFRS S2, hingga akhirnya merujuk pada kesimpulan bahwa IFRS S2 sangat mungkin dan ideal untuk diterapkan oleh pemerintah di Indonesia. Di masa depan, diharapkan semakin banyak penelitian terkait IFRS S2 serta kajian menuju konvergensi IFRS S2 di Indonesia.