“…Menurut Armstrong, et al 2015;Mappadang, 2019;Jamei, 2017 prinsip-prinsip corporate governance yang diterapkan diperusahaan yaitu fairness, akuntabilitas, transparansi dan tanggung jawab akan memberikan manfaat meminimalkan masalah keagenan. Dengan penerapan GCG yang tepat seperti keterbukaan informasi yang transparan, praktik penghindaran pajak dapat diminimalisir dan pembayaran pajak dilakukan secara maksimal (Rachman et al 2020;Ningrum et al, 2020;Mangoting et al, 2020;Rombebunga, 2019).…”