2019
DOI: 10.33395/owner.v3i1.98
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tax Planning Atas Pajak Penghasilan Badan

Abstract: Corporate income tax is a mandatory thing to pay. awareness of paying is still minimal, Islam is more familiar with the term ‘zakat’ than tax (Awareness in paying zakat is very high for Muslims), raising awareness begins with the planning process, so the obstacles in every plan to pay taxes need to be known. The possibility of taxpayers already knowing their obligations, but the meaning is like "double-edged knife", the existence of a trend positivein paying taxes is still to be studied, whether based on the t… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Tax management yang baik dapat membantu mengurangi kesulitan penerapan pajak di dalam perusahaan. Dengan tax management yang baik, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan baik juga tepat waktu, sehingga mengurangi risiko sanksi dan denda yang mungkin timbul akibat pelanggaran perpajakan (Rimbano, Wahyuni, & Triharyati, 2019).…”
Section: Manajemen Pajak (Tax Management)unclassified
“…Tax management yang baik dapat membantu mengurangi kesulitan penerapan pajak di dalam perusahaan. Dengan tax management yang baik, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan baik juga tepat waktu, sehingga mengurangi risiko sanksi dan denda yang mungkin timbul akibat pelanggaran perpajakan (Rimbano, Wahyuni, & Triharyati, 2019).…”
Section: Manajemen Pajak (Tax Management)unclassified
“…Perencanaan pajak merupakan kemampuan untuk perencanaan urusan pajak seseorang menggunakan berbagai strategi untuk secara legal mengurangi tagihan pajak, adalah pertanyaan penelitian utama dalam literatur tentang bisnis internasional, ekonomi publik, pajak, keuangan, hukum dan akuntansi (Cooper & Nguyen, 2020). Dengan perencanaan pajak, wajib pajak dapat menghemat beban yang benar-benar melampaui komitmen mereka, dan sekali lagi membantu wajib pajak dalam mengejar pilihan keputusan yang terkait dengan strategi pertumbuhan investasi di kemudian hari (Rimbano et al, 2019). Kepatuhan pajak dicirikan sebagai perhatian untuk memenuhi komitmennya untuk menyelesaikan dokumen pajak dan menghitung jumlah pengeluaran perpajakannya sendiri dengan tepat (Amalia, 2020).…”
Section: Pengaruh Tax Planning Terhadap Kepatuhan Wajib Pajakunclassified