2011
DOI: 10.53300/001c.6714
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tax Planning, Avoidance and Evasion in Australia 1970-2010: The Regulatory Responses and Taxpayer Compliance

Abstract: This article examines tax avoidance strategies used by Australian taxpayers over the last four decades and analyses the regulatory responses by the government, noting a move away from the 'command-and-control' approach of the 1980s towards one of 'responsive regulation' and 'meta risk management' . It is argued that despite inherent complexity issues, this regulatory approach has nevertheless contributed to the fostering of trust and a perception of fairness in the Australian tax system.

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
2

Citation Types

0
3
0
6

Year Published

2019
2019
2024
2024

Publication Types

Select...
8

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 16 publications
(15 citation statements)
references
References 5 publications
0
3
0
6
Order By: Relevance
“…Salah satu kendala pemerintah dalam upaya pengoptimalan sektor pajak ini adalah penghindaran pajak (Tax Avoidance) dan penggelapan pajak (Tax Evasion) atau dengan berbagai kebijakan yang diterapkan perusahaan untuk meminimalkan jumlah pajak yang dibayar perusahaan. Penghindaran pajak (tax avoidance) adalah usaha untuk mengurangi utang pajak yang bersifat legal (lawful) (Xynas, 2011). Pengukuran tax avoidance menurut Dyreng, et.al (2010) baik digunakan untuk menggambarkan adanya kegiatan tax avoidance karena CETR tidak berpengaruh dengan adanya perubahan estimasi seperti adanya perlindungan pajak.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Salah satu kendala pemerintah dalam upaya pengoptimalan sektor pajak ini adalah penghindaran pajak (Tax Avoidance) dan penggelapan pajak (Tax Evasion) atau dengan berbagai kebijakan yang diterapkan perusahaan untuk meminimalkan jumlah pajak yang dibayar perusahaan. Penghindaran pajak (tax avoidance) adalah usaha untuk mengurangi utang pajak yang bersifat legal (lawful) (Xynas, 2011). Pengukuran tax avoidance menurut Dyreng, et.al (2010) baik digunakan untuk menggambarkan adanya kegiatan tax avoidance karena CETR tidak berpengaruh dengan adanya perubahan estimasi seperti adanya perlindungan pajak.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada dasarnya perusahaan dituntut untuk mampu bertanggung jawab atas seluruh aktivitasnya terhadap para stakeholder. Menurut Xynas (2011), tax avoidance sebagai usaha pengurangan pajak, namun tetap mematuhi ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku dengan cara memanfaatkan pengecualian dan potongan yang diperkenankan maupun dengan cara menunda pajak yang belum diatur dalam peraturan perpajakan yang berlaku.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pajak yang dibayarkan oleh perusahaan diusahakan serendah mungkin karena pembayaran pajak akan mengurangi pendapatan atau laba bersih. Tetapi pemerintah menginginkan wajib pajak untuk membayar pajak setinggi mungkin guna membiayai penyelenggaraan pemerintah Penghindaran pajak (tax avoidance) merupakan usaha untuk mengurangi hutang pajak yang bersifat legal (Lawful) sedangkan penggelapan pajak (Tax Evasion) adalah usaha untuk mengurangi hutang pajak yang bersifat tidak legal (Unlawful) (Xynas, 2011). Dengan melakukan penghindaran pajak tersebut maka wajib pajak mempunyai kesempatan untuk mengecilkan jumlah pajak yang harus dibayarkannya kepada pemerintah.…”
Section: Pendahuluanunclassified