“…Kesepuluh kemampuan yang dimaksud ialah: 1) kemampuan secara pedagofik terkait bahan ajar serta konsep yang terkait dengannya, 2) kemampuan dalam mengelola pembelajaran, 3) pengelolaan kelas, 4) kemampuan dalam memanfaatkan media pembelajaran, 5) memahami secara benar terkait landasan pendidikan, 6) kemampuan dalam mengelola interaksi pembelajaran, 7) kompetensi dalam memberikan penilaian,8) kemampuan dalam mengenali fungsi program pembelajaran, 9) memahmi secara baik administrasi sekolah, 10) pemanfaatan hasil-hasil penelitian terhadap pembelajaran (Sahin, 2009;Hugus, 2022;Tsai et al, 2022;Permana et al, 2019). Guru dalam mendesain pembelajaran perlu memperhatikan tentang adanya kompetensi yang dimilikinya seperti penguasaan bahan pelajaran, pengelolaan kelas, mempergunakan media, penilaian prestasi siswa (Garreta-Domingo et al, 2017;Cameron, 2009;Hrastinski, 2021;Kosim et al, 2022).…”