“…Penelitian seputar kasus perundungan dalam perspektif Analisis Wacana Kritis sejauh ini masih belum menjadi topik populer penelitian, layaknya topik lain seperti representasi kelompok minoritas (Nartey & Ladegaard, 2021;Onay-Coker, 2019;Osisanwo & Iyoha, 2020;Samaie & Malmir, 2017;Sengul, 2022;Wang & Ma, 2021), hingga representasi perempuan dan laki-laki dalam hal diskriminasi gender (Peng, A. Y., & Talmacs, N., 2022;Peng & Talmacs, 2022;Żuk & Żuk, 2020). Sejauh pengamatan, ditemukan tiga penelitian yang mencoba melihat representasi kasus perundungan dari kacamata AWK, yakni penelitian yang dilakukan oleh (Amalia, T. V., Anshori, D. S., & Nurhadi, J., 2021;Noor & Abdul Hamid, 2021;Yanti, F. D., Fata, A. K., & Anwari, A., 2021). Ketiga penelitian di atas secara keseluruhan memiliki kesamaan dalam hal topik dengan penelitian ini, yakni melihat perundungan dari perspektif Analisis Wacana Kritis.…”