“…Secara khusus, mayoritas mereka bekerja sebagai pekerja rumah tangga (domestic worker) dan penjaga orang tua/orang sakit (caregiver) (BP2MI, 2020). Jenis pekerjaan mayoritas PMI dan tempat tinggal mereka selama bekerja di luar negeri, misalnya di rumah pemberi kerja bagi pekerja rumah tangga, caregiver serta babysitter (Hidayat, 2017;Susilo, 2016), dan di hunian-hunian yang berlokasi di perkebunan (Wan Hassan et al, 2016), menyebabkan PMI rentan tertular Covid-19. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Pemerintah Indonesia sangat hati-hati dan selektif dalam menempatkan PMI pada masa pandemi Covid-19 ini.…”