Pada 1996-2001, Taliban, sebuah kelompok yang dibentuk oleh Mullah Omar pada tahun 1994 yang berbasis di wilayah Hermand, Kandahar, dan Uruzgan sempat menguasai Afghanistan dengan membentuk sebuah negara yang mereka akui secara de facto yaitu Keamiran Islam Afghanistan yang pada 2001 berhasil digulingkan oleh Amerika Serikat melalui kampanye kontraterorisme, War On Terror. Namun pada 15 Agustus 2021 lalu, Taliban berhasil mengambil kekuasaan Kota Kabul hanya dalam kurun waktu 2 minggu sejak Amerika Serikat, sekutu dan NATO menarik mundur pasukannya. Mudahnya Taliban mengambil alih kekuasaan menandakan bahwa Taliban memiliki cukup legitimasi serta adanya perubahan konstruksi identitas membuat kelompok ini dengan begitu mudah menguasai wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi Taliban hingga dapat berkuasa kembali di Afghanistan pada tahun 2021. Penelitian ini akan dianalisis menggunakan Teori Legitimasi dan Teori Konstruktivisme di mana melalui kedua teori ini akan dapat disimpulkan bagaimana setelah 20 tahun sejak rezim pertama, Taliban kemudian dapat menguasai kembali pemerintahan Afghanistan.