2021
DOI: 10.30872/jinv.v17i4.10274
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

The effect of profit sharing and financing ceiling on non-performing financing islamic banks

Abstract: The purpose of this research is to find out how the influence of profit sharing and financing ceilings on Non Performing Financing in Islamic Banking. The effect of the level of profit sharing on Non-Performing Financing, as well as the effect of the financing ceiling on Non-Performing Financing in Islamic Banking in the City of Bukittinggi. The population in this study, a number of 35 debtors of Islamic banks whose businesses are classified as micro, small and medium enterprises that trade in Bukittinggi City… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2
1

Citation Types

0
3
0
3

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(6 citation statements)
references
References 2 publications
0
3
0
3
Order By: Relevance
“…Untuk itu Bank dalam menetapkan margin atau mengenakan tarif margin kepada mudharib harus memperhitungkan dengan matang, selain itu besaran Plafond pembiayaan juga akan mempengaruhi kinerja bank syariah, plafond pembiayaan yang diberikan terlalu besar akan memberatkan mudharib dalam mencicil kewajiban bulanan atau sebaliknya, plafond pembiayaan yang kecil dan tidak mencukupi untuk kebutuhan modal usahanya akan membuat pembiayaan bermasalah (N. Nasfi et al, 2021), disebabkan tidak bisa dana atau pembiayaan yang diterima diputar untuk usaha, jadi bank benar-benar menganalisis usaha dan kebutuhan mudharib dan memberikan jumlah pembiayaan yang pantas (Louzis et al, 2012).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Untuk itu Bank dalam menetapkan margin atau mengenakan tarif margin kepada mudharib harus memperhitungkan dengan matang, selain itu besaran Plafond pembiayaan juga akan mempengaruhi kinerja bank syariah, plafond pembiayaan yang diberikan terlalu besar akan memberatkan mudharib dalam mencicil kewajiban bulanan atau sebaliknya, plafond pembiayaan yang kecil dan tidak mencukupi untuk kebutuhan modal usahanya akan membuat pembiayaan bermasalah (N. Nasfi et al, 2021), disebabkan tidak bisa dana atau pembiayaan yang diterima diputar untuk usaha, jadi bank benar-benar menganalisis usaha dan kebutuhan mudharib dan memberikan jumlah pembiayaan yang pantas (Louzis et al, 2012).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Untuk memperoleh kinerja keuangan yang baik bagi BPRS salah satu indikatornya adalah Non Peforming Financing (NPF), dimana NPF merupakan dipengaruhi oleh niat baik dan keinginan atau karakter seorang debitur untuk menepati janjinya dalam membayar kewajiban ke bank, kemudian NPF bukan hanya dipengaruhi oleh karakter dibitur, ada keinginan baik debitur untuk menunaikan kebawajiban ke bank, namun kemampuan dalam mengelola usaha yang ditekuni kurang kompeten sehingga bisa menyebabkan pembiayaan yang diterima debitur atau pembiayaan diberikan bank akan bermasalah (Nasfi et al, 2020) Kinerja keuangan berupa NPF selain dipengaruhi oleh karakter debitur dan kemampuan usaha debitur, maka dipengaruhi juga oleh permodalan yang dimiliki debitur. Dimana permodalan yang cukup akan bisa membuat berkembangnya usaha debitur, berkembang usaha debitur tentu akan ada kemampuan untuk membayar kewajiban ke bank dari selisih penghasilan yang disisihkan atau dicadangkan (Nasfi et al, 2021). Berdasarkan laporan publikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir tahun 2021 secara rata-rata ratio NPF BPRS di Kabupaten Agam dibawah 7%, sedangkang sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.28/SEOJK.03/2019 tanggal 16 Desember 2019 bahwa NPF yang sehat < 7% (OJK, 2019).…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Kakarakter debitur diukur dengan 3 (tiga) indikator ; Watak, Kejujuran dan Disiplin (Amelda Sinaga & Adler Manurung, 2020), sedangkan Kemampuan usaha debitur di ukur dengan 5 (lima) indikator ; cash flow, produk yang dihasilkan, hutang yang dimiliki, pendapatan usaha dan kemampuan membayar kewajiban (Kasmir, 2012). Untuk permodalan debitur diukur dengan 5 (lima) indikator ; penghasilan tetap, penghasilan lain selain penghasilan tetap, memiliki tabungan/ simpanan dibank, memiliki asset tetap dan mempunyai tempat usaha tetap (Nasfi, N, Sabri, 2021).…”
Section: B Metode Penelitianunclassified
“…The COVID-19 pandemic has had a profound and multifaceted impact on the global economy, with Indonesia being no exception. As noted by Sabri et al (2021), the pandemic triggered a decline across numerous sectors and regions within the country. This economic disruption can be attributed, in part, to the significant influence of the pandemic on Indonesia's macroeconomic conditions (Fakhri & Nuriyah, 2022).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%