“…Penelitian yang dilakukan oleh (Dewi et al, 2019), (Haniifah & Hartati, 2021), dan (Mandasari et al, 2018) (Damanik & Sembiring, 2020), (Nazihah et al, 2020), (Putra, 2020) dan (Mandasari et al, 2018) (Haniifah & Hartati, 2021), (Sochi & Islam, 2018), dan (Sulistyowati, 2020) mengatakan bahwa oversubscription berpengaruh terhadap underpricing. Semakin tinggi oversubscription suatu saham maka semakin tinggi pula underpricing.…”