“…Semakin lama masa hukuman yang harus dijalani narapidana, maka kondisi stres juga semakin tinggi (Siswati & Abdurrohim, 2009). Hukuman penjara dalam jangka waktu panjang dapat menyebabkan permasalahan psikologis berat, seperti depresi, hingga mengarah pada perilaku bunuh diri (Xu, Jia, Liu, & Hoffman, 2016). Hal ini didukung hasil penelitian (Wibowo, 2013;Nursanti, 2014) Teori dan berbagai hasil penelitian sejauh ini sepakat bahwa gejala pada gangguan depresi dapat berupa gejala dalam gaya berpikir (kognitif), afektif dan gejala yang terlihat pada fisik, baik psikomotor maupun psikosomatis (Beck & Emery, 1985;Wilkinson, 1992;De Clerq, 1994; American Psychiatric Association [APA], 2003;Garnefski, Kraaij, & Spinhoven, 2002;Bilkser, Wiseman, & Gilbert, 2006 (Rosenhan & Seligman, 1989).…”