Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pencemaran air berdasarkan beberapa parameter kadar pH, TDS (Total Dissolve Solid), EC (electrical Conductivity), dan temperature air dari dua sumber mata air, yaitu satu lokasi di daerah Industri dan dua di daerah pemukiman penduduk dengan metode pengambilan sampel air secara rutin setiap hari selama dua bulan. Dengan hasil rata-rata untuk air tanah industri adalah : pH 8.19, TDS 194.50ppm, EC 378.75µs, dan temperatur 26.61oC. Sedangkan untuk daerah pemukiman adalah : pH 8.08, TDS 265.36ppm, EC 435.18µs, dan temperature 25.46oC. Berdasarkan data diatas dapat disimpulkan bahwa kualitas air di Pemukiman dan di Kawasan industri masih layak untuk dikonsumsi. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 32 Tahun 2017.