2022
DOI: 10.1080/01559982.2022.2092813
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

The introduction of anti-tax evasion legislation in Thailand: an institutional theoretical perspective

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
3
1

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(1 citation statement)
references
References 85 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Kepatuhan wajib pajak merupakan suatu tindakan yang mencerminkan patuh dan sadar terhadap ketertiban dalam kewajiban perpajakan, yaitu wajib pajak melakukan pembayaran dan pelaporan atas perpajakan masa dan tahunan dari wajib pajak yang bersangkutan baik untuk kelompok orang atau modal sendiri sebagai modal usaha sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku (Natpraypant et al, 2022). Kepatuhan wajib pajak mencakup kepatuhan mencatat atau membukukan transaksi usaha, kepatuhan melaporkan kegiatan usaha sesuai peraturan yang berlaku, serta kepatuhan terhadap semua aturan perpajakan lainnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kepatuhan wajib pajak merupakan suatu tindakan yang mencerminkan patuh dan sadar terhadap ketertiban dalam kewajiban perpajakan, yaitu wajib pajak melakukan pembayaran dan pelaporan atas perpajakan masa dan tahunan dari wajib pajak yang bersangkutan baik untuk kelompok orang atau modal sendiri sebagai modal usaha sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku (Natpraypant et al, 2022). Kepatuhan wajib pajak mencakup kepatuhan mencatat atau membukukan transaksi usaha, kepatuhan melaporkan kegiatan usaha sesuai peraturan yang berlaku, serta kepatuhan terhadap semua aturan perpajakan lainnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified