Dalam pelaksanaan konstruksi jalan raya banyak hal yang menjadi permasalahan dilapanganyang salahsatunya adalah adanya daya dukung tanah dasar yang kurang memadai. Olehnya itu perlu dilakukan perbaikan tanah atau Stabilisasi tanah,adapun jenis tanah yang sering mengalami kesulitan dalam perbaikan tanah adalah tanah lempung. Tujuan dilakukannya stabilisasi tanaah adalah untuk mengetahui nilai kepadatan tanah. Tanah lempung merupakan tanah yang buruk memiliki sifat sangat keras dalam keadaan kering dan bersifat plastis pada kadar air sedang. Salah satu contoh tanah yang mengandung lempung yaitu tanah yang berada di Kecamatan Lampasio di Usun Lanang Desa Lampasio Kabupaten Tolitoli, oleh karena itu perlu dilakukan perbaikan tanah melalui stabilisasitanah . Tanah asli yang diberi bahan tambah berupa Portland cement memiliki pengaruh dalam menaikkan nilai kepadatan Compaction dan CBR. Portland cement dapat menurunkan nilai kadar air tanah serta dapat menaikkan nilai MDD dan nilai CBR tanah, penambahan bahan tambah berupa Portland cementterhadap tanah lempung di dapatkan dari jumlah berat contoh tanah kering yg di gunakan untuk pengujian pemadatan standar (Compaction) dan CBR.Secara umum stabilisasi tanah adalah suatu cara yang digunakan untuk mengubah atau memperbaiki sifat tanah pada penelitian ini digunakan metode stabilisasi secara kimiawi, Stabilisai tanah secara kimiawi ialah usaha perbaikan tanah dengan mencampur tanah asli dengan bahan tambah seperti Portlandcement sebagai stabilitator yang bertujuan untuk memperbaiki sifat teknis dari suatu tanah.