“…Tanpa peran media, tata kelola setiap masalah lingkungan bersifat tertutup karena LSM, kelompok warga, komunitas, atau bahkan pejabat publik baru melaporkan masalah lingkungan yang sudah kritis. Saat ini banyak jaringan media baru yang membahas isu-isu lingkungan, akan tetapi dihalangi oleh tiga faktor, yaitu: (a) news media yang hanya menanggapi berita dari siaran pers resmi, pernyataan pejabat publik, dan pengumuman tentang peraturan dan undang-undang, (b) tidak ada kelompok wartawan yang secara signifikan mengedepankan isu-isu lingkungan, (c) dan masalah lingkungan hanya tercakup ketika ada krisis, bukan risiko, tetapi krisis yang sedang berlangsung dan aktif (Chavez, et al, 2018). Pemberitaan jaringan media tentang masalah lingkungan membentuk perdebatan tentang isu-isu dan kebijakan lingkungan.…”