“…Mereka telah menjalankan usaha pertanian ini secara turun-temurun sejak lama yang fokus pada tanaman pangan karena tanaman pangan dianggap sebagai bentuk "investasi" yang dapat diandalkan (Garcia & Maia, 2019). Pola pertanian yang merupakan bagian integral dari budaya etnis Melayu harus dilestarikan sebagai bentuk kearifan lokal yang penting, namun, kenyataannya, tidak semua lahan pertanian dapat dipertahankan karena sebagian telah dialihfungsikan menjadi lahan bisnis, seperti perumahan dan perkebunan (Ampofo et al, 2015), Lahan pertanian yang sebelumnya dimiliki oleh komunitas petani kini telah berubah menjadi zona komersial akibat proses alih fungsi lahan (Zunaidah et al, 2021)Jika perannya diubah, maka sektor pertanian sebagai komponen ekonomi akan menghilang, padahal ketersediaan lahan pertanian adalah dasar dari ketahanan pangan, sehingga komunitas di wilayah perbatasan menganggap keberlanjutan pertanian sebagai nilai tradisional yang tetap dipertahankan dengan baik (Minah et al, 2019).…”