“…., & Virginia A. Sadock, 2005;Chosniah, 2014;Luhulima, 2000;Lundberg-Love et al, 2006;Twenge, 2001). Selain itu pernikahan yang sudah berlangsung lama (Alizamar, A., Afdal, A., & Pane, 2019) mengakibatkan banyak istri yang mengembangkan sikap resiliensi dengan kembali dan mempertahankan pernikahannya dikarenakan anak, takut menyandang status janda dan ketergantungan finansial (Ayu et al, 2017;Nurhayati, 2006;Segaf et al, 2009;Soemarno et al, 2017;Sriyanto et al, 2014). Berdasarkan uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa faktor yang mengakibatkan korban menerima kekerasan dipengaruhi oleh kondisi-kondisi psikologis.…”