The drug is a particular term for a substance harmful to a person’s physical, spiritual (mental and emotional), and behavior when used. As a result of this effect, a person who uses drugs will become dependent on the drug and become addicted. In other words, drugs carry a very high risk that can be fatal. However, the dangers of drugs that are contagious in society today are given serious attention by Islam. In this regard, fatwā (a decision officially given by a Mufti or a Shariah State Committee) has already been issued to ban drug use. Thus, the Quran, as the primary reference in Islam, has a vital role in resolving the problem of Muslims related to drugs. Using the qualitative method of the library, this article shows that there are several verses of the Quran that discuss and provide guidance to the community in dealing with this issue. From the Quran, the word drug is associated with the meaning of the word al-Khamr (alcohol/intoxicant). Hence, the impact of drug abuse has many negative effects on society and this study can be used to supplement the existing literature to build modules, conduct rehabilitation programs or parental counseling by using the Quranic approachNarkoba adalah istilah khusus untuk zat yang berbahaya bagi fisik, ruhani (mental dan emosional), dan perilaku seseorang ketika digunakan. Akibat dari efek ini, seseorang yang menggunakan narkoba akan menjadi kecanduan. Dengan kata lain, narkoba membawa risiko yang sangat tinggi yang bisa berakibat fatal. Namun, bahaya narkoba yang mewabah di masyarakat dewasa ini mendapat perhatian serius oleh Islam. Dalam hal ini, fatwa (keputusan resmi yang diberikan oleh Mufti) telah dikeluarkan untuk melarang penggunaan narkoba. Dengan demikian, al-Qur’an sebagai rujukan utama dalam Islam memiliki peran vital dalam menyelesaikan masalah umat Islam terkait narkoba. Dengan menggunakan metode kualitatif perpustakaan, artikel ini menunjukkan bahwa ada beberapa ayat al-Qur’an yang membahas dan memberikan pedoman kepada masyarakat dalam menangani masalah ini. Dari al-Qur’an, kata narkoba dikaitkan dengan arti kata al-Khamr (alkohol/mabuk). Oleh karena itu, penyalahgunaan narkoba memiliki banyak dampak negatif bagi masyarakat dan penelitian ini dapat digunakan untuk melengkapi literatur yang ada untuk membangun modul, melakukan program rehabilitasi atau konseling orang tua dengan menggunakan pendekatan al-Qur’an