Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibentuk tahun 1975 dengan tujuan sebagai perangkat pendukung kebijakan negara dalam urusan keagamaan umat Islam. Dalam perjalanannya, fatwa MUI tidak lepas dari dinamika pro dan kontra. Lebih dari itu, kedudukan MUI juga seringkali dipersoalkan pihak-pihak tertentu yang menentang keberadaannya terkait relevansinya dengan demokrasi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kedudukan MUI sebagai unsur kokoh dari masyarakat madani dalam dinamika politik demokrasi di Indonesia. Rumusan penelitian yang disusun dalam kajian ini adalah bagaiman peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap perkembangan masyarakat madani dalam lanskap demokrasi Indonesia. Untuk menjawab rumusan tersebut, kajian ini menggunakan konsep masyarakat madani dan teori fungsionalisme struktural. Kajian ini dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian eksplanatif. Teknik yang digunakan untuk menganalisis data dan dokumen yang dihimpun adalah studi kepustakaan (library research). Hasilnya,penelitian ini melihat bahwa eksistensi MUI sebagai pilar masyarakat madani dalam sistem demokrasi Pancasila cukup kuat. Selain itu, kehadiran MUI juga melengkapi fungsi struktur dan eksistensi lembaga dan perangkat negara lainnya, seperti Kementerian Agama, DPR RI, dan ormas-ormas Islam. Karena itu, dukungan politik dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra legislatif menjadi keharusan agar MUI tetap tegak sebagai instrumen masyarakat madani. Abstract: The Council of Indonesian Ulama (MUI) was formed in 1975 to support state policy in Muslim religious affairs. In its journey, MUI's fatwa cannot be separated from the dynamics of pros and cons. Moreover, the position of MUI is also often questioned by certain parties who oppose its existence related to democracy. Therefore, this research aims to analyze the position and role of MUI as a solid element of Madani society in the dynamics of Indonesian democracy. The research formulation in this study is how extensive is the role of MUI in the democratic landscape of Indonesia, contributing not only to the reinforcement of Pancasila's democracy but also to the development of a Madani society. To answer the formulation, this study uses the concept of Madani society and the theory of structural functionalism. This study is analyzed using a qualitative method with an explanatory research type. The technique used to analyze the data and documents collected is library research. As a result, this study sees that the existence of MUI as a pillar of Madani society in the democracy of Pancasila system is quite strong. In addition, the presence of MUI also complements the function of structure and existence of other institutions and devices, such as the Ministry of Religious Affairs, the House of Representatives, and Islamic organizations. Therefore, political support from Commission VIII of DPR RI as a legislative partner is a must for MUI to remain upright as an instrument of Madani society.