Cyberloafing adalah perilaku individu yang menggunakan internet untuk keperluan pribadinya seperti mengakses sosial media, bermain game mengakses e-commerce selama pembelajaran berlangsung, dimana hal itu dapat menimbulkan ketidakfokusan individu selama dikelas. Cyberloafing menjadi sebuah masalah yang berada di lingkungan para mahasiswa, dimana hal ini berhubungan kemampuan self-regulated learning. Self-regulated learning adalah cara seseorang secara mandiri dan bertanggung jawab untuk bisa mengatur, mengkondisikan serangkaian aktivitas belajar dengan mengaktifkan kognisi, motivasi dan perilakunya untuk mencapai tujuan-tujuan akademik yang sudah ditetapkannya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kontribusi self-regulated learning terhadap cyberloafing pada mahasiswa Universitas Negeri Padang. Populasi dalam penelitian mahasiswa aktif angkatan 2020-2022. Adapun sampel penelitian berjumlah 344 orang, dengan jumlah perempuan 279 orang dan laki-laki berjumlah 65 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik proportionate stratified random sampling. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini analisis regresi sederhana. Hasil analisis menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki self-regulated learning dalam kategori tinggi dan cyberloafing dalam kategori sedang, dimana self-regulated learning memiliki kontribusi yang signifikan terhadap cyberloafing sebesar 14% dan sisanya 86% dijelaskan oleh faktor lainnya.