“…Keberagaman gender dewan (board diversity) merupakan suatu kondisi keberagaman yang terjadi di antara anggota dewan . Keberagaman ini mengindikasikan adanya perbedaan karakteristik antara anggota dewan yang satu dengan anggota dewan yang lain (Rahma, Harahap & Ilona, 2021). Pada umumnya, board diversity merujuk pada keadaan ketika Dewan Direksi atau Komisaris memiliki anggota dari latar belakang yang berbeda-beda (tidak homogen), seperti perbedaan umur, ras/etnis, gender, latar belakang pendidikan, maupun pengalaman kerja.…”