Kondisi saat ini memperlihatkan masih ada celah yang harus diperhatikan dalam upaya pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah sebagaimana yang telah dicita-citakan dalam tujuan pendidikan (Prajana & Astuti, 2020;Nurhadi, 2018). Pertama, nasib program wajib belajar 12 tahun, kedua, angka putus sekolah dari SMP ke jenjang SMA mengalami kenaikan dan ketiga, ketidaksesuaian antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Kondisi tersebut memaksa penyelenggara pendidikan, khususnya di sekolah-mengambil strategi atau langkah inovatif yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, terutama dalam aspek pendidikan dan pengajaran. Langkah atau tindakan yang dilakukan dapat diinisiasi oleh guru dengan daya kreatifitasnya (Hapsari & Fatimah, 2021;Susilo & Sofiarini, 2020).Melalui strategi yang direncanakan, para guru diharapkan dapat mendorong dalam mewujudkan harapan yang ada dalam dunia pendidikan yang terintegrasi di sekolah tempat bertugas, seperti mencerdaskan dan mengembangkan keterampilan peserta didik (Ulumdin & Fujianita, 2019;Warnock & Mohammadi-Aragh,