“…Bermukim di perkotaan memberi harapan besar dibandingkan perdesaan karena adanya kelengkapan fasilitas kota (Bernstein, Altbeker, & Storme, 2014), namun dianggap tidak berkelanjutan karena bersifat konsumtif, penghasil limbah dan pemanasan global (van der Heijden, 2017). Secara ekonomi dan finansial tinggal di permukiman kumuh perkotaan merupakan pilihan bagi masyarakat miskin (Turok & Borel-Saladin, 2016). Hal tersebut dipicu adanya migrasi masyarakat desa ke kota, tekanan ekonomi, kebijakan politik, dan konflik social (United Nation, 2017), dan umumya perkampungan kumuh merupakan hasil pertumbuhan nonformal perkotaan, ilegal dan tidak terencana (Ragheb, El-Shimy, & Ragheb, 2016).…”