2021
DOI: 10.29040/jiei.v7i1.2157
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tinjauan Hukum Islam Pada Edaran Pemerintah dan MUI Dalam Menyikapi Wabah Covid-19 Setelah Pemberlakuan New Normal

Abstract: This study discusses the Covid-19 virus that is spreading in the world and its handling from the government and MUI after the implementation of new normal according to Islamic law. The government implements a large-scale social restrictions system (PSBB) or social distancing to break the chain of the spread of the covid-19 virus. The government has implemented new normal rules. MUI has issued a notice numbered Kep-1188 / DP-MUI / V / 2020 concerning new normalcy that will be applied by the government such as r… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 3 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Sehingga, diharapkan masyarakat juga ikut berpartispasi dalam upaya pencegahan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19. Meskipun kegiatan ini merupakan kepanjangan tangan dari program Pemerintah terkait protokol kesehatan terutama menggunakan masker yang sering diabaikan masyarakat (Jacobis, Palilingan and Bawiling, 2021), namun jika kegiatan ini dilakukan terus menerus dari berbagai pihak (Pemerintahan dan non Pemerintahan) maka masyarakat akan menjadi terbiasa menggunakan masker, bahkan saat melakukan ibadahpun di tempat umum tetap menggunakan masker (Rosanti, 2021).…”
Section: Gambar 1 Edukasi Dan Sosialisasi Penggunaan Maskerunclassified
“…Sehingga, diharapkan masyarakat juga ikut berpartispasi dalam upaya pencegahan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19. Meskipun kegiatan ini merupakan kepanjangan tangan dari program Pemerintah terkait protokol kesehatan terutama menggunakan masker yang sering diabaikan masyarakat (Jacobis, Palilingan and Bawiling, 2021), namun jika kegiatan ini dilakukan terus menerus dari berbagai pihak (Pemerintahan dan non Pemerintahan) maka masyarakat akan menjadi terbiasa menggunakan masker, bahkan saat melakukan ibadahpun di tempat umum tetap menggunakan masker (Rosanti, 2021).…”
Section: Gambar 1 Edukasi Dan Sosialisasi Penggunaan Maskerunclassified