2024
DOI: 10.18196/jphk.v5i1.19163
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tinjauan Perampasan Aset dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dari Perspektif Keadilan

Gumilang Fuadi,
Windy Virdinia Putri,
Trisno Raharjo

Abstract: Money laundering is a crime that harms the public interest, causes economic instability in a country, and is more dangerous than corruption because tracking money flow from money laundering will be more difficult. When considering the impact, asset forfeiture is vital since it employs a "follow the money" strategy. This study reviews asset forfeiture in money laundering from the perspective of justice. This study is a normative or doctrinal research, also called dogmatic research, with a conceptual and statuto… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 18 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Bahaya kejahatan PU menjadi bahan perdebatan sengit di kalangan polisi, akademisi, dan praktisi karena kejahatan tersebut dapat membuat rugi kalangan masyarakat serta mengganggu atau mengacaukan stabilitas perekonomian dan dianggap merugikan suatu negara. (Fuadi et al, 2024) Sebab perbuatan tersebut mengandung akibat tersembunyi dari suatu tindak pidana, dan kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan dapat dikatakan lebih sulit dibuktikan dengan alat bukti. Tindakan kriminal atau korupsi.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Bahaya kejahatan PU menjadi bahan perdebatan sengit di kalangan polisi, akademisi, dan praktisi karena kejahatan tersebut dapat membuat rugi kalangan masyarakat serta mengganggu atau mengacaukan stabilitas perekonomian dan dianggap merugikan suatu negara. (Fuadi et al, 2024) Sebab perbuatan tersebut mengandung akibat tersembunyi dari suatu tindak pidana, dan kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan dapat dikatakan lebih sulit dibuktikan dengan alat bukti. Tindakan kriminal atau korupsi.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Seharusnya dengan diketahui Bahaya kejahatan PU mengganggu atau mengacaukan stabilitas perekonomian dan dianggap merugikan suatu negara. (Fuadi et al, 2024) Sejatinya hukum diperuntukkan terhadap orang yang bersalah dan perlunya sanksi terhadap pelanggar apalagi pelanggar dengan kualifikasi kejahatan berat seperti halnya TPPU.…”
Section: Pendahuluanunclassified