Kota pusaka adalah kota atau kabupaten yang memiliki keunggulan pusaka alam dan pusaka budaya, mencakup aspek budaya benda dan tak benda serta unsur kehidupan, ekonomi, dan sosial budaya. Perkembangan dan pembangunan yang pesat dari segi fisik serta infrastruktur kota saat ini memberikan tekanan besar pada kawasan kota yang memiliki nilai keunggulan pusaka. Jika hal ini terus berlanjut, kota bisa kehilangan nilai pusaka penting yang dimilikinya. Permasalahan umum yang sering terjadi pada kota adalah laju urbanisasi yang tinggi, dinamika tata kelola pemerintahan, perekonomian yang tidak merata, bencana alam dan manusia, masuknya budaya modern yang mendegradasi budaya lokal, serta kemunduran nilai budaya dalam masyarakat. Kota yang memiliki keunggulan nilai pusaka harus dapat mencerminkan jati diri dan kepribadiannya. Namun saat ini pelestarian dan pengelolaan pusaka seringkali tidak menjadi prioritas dalam pembangunan kota. Tujuan dari kajian ini adalah mengetahui peran kepemimpinan dalam tindakan pelestarian dan pengelolaan kota pusaka, dan pendekatan Historic Urban Landscape (HUL) dalam pelestarian kota pusaka. Kajian ini disusun dengan pendekatan studi kepustakaan, yakni dengan memanfaatkan sumber pustaka sekunder dan dokumen untuk memperoleh data penelitian tanpa turun ke lapangan. Data pada penelitian studi kepustakaan dapat bersumber dari beragam dokumen tertulis berupa jurnal, laporan seminar, buku, peraturan pemerintah, artikel berita baik dalam berbagai bentuk manual maupun digital. Hasil dari kajian ini akan memberikan gambaran peran kepemimpinan dalam tindakan pelestarian dan pengelolaan kota pusaka serta posisi pendekatan HUL yang dapat dijadikan sebagai dasar yang komprehensif dan terintegrasi dalam pelestarian kota pusaka.