Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-undang Simbur Cahaya yang masih diamalkan masyarakat Sakatiga Kecamatan Indralaya. Sampel diperoleh dengan menggunakan teknik purposive sampling dan snowball sampling dengan jumlah informan sebanyak enam orang yang terdiri dari masyarakat Desa Sakatiga dan dua informan pendukung dari Kesultanan Palembang Darussalam dan Budayawan Palembang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, wawancara, dan observasi. Uji keabsahan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah uji credibility, uji transferability, uji dependability, dan uji confirmability. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-undang Simbur Cahaya yang masih diamalkan oleh masyarakat yaitu nilai religius atau agama, nilai moral/etika, nilai sosial, dan nilai politik.------------------------------------------------------------------------------------------------------------The research purpose to know the values of containing in the Simbur Cahaya constitution still be practiced by Sakatiga. The sample is got by using the purposive sampling technique and snowball sampling with the amount of information was six-person that be consists of the people from Sakatiga and two the supporting information from Palembang Darussalam Sultanate and Cultural Palembang. The valid test is done in this researched was the credibility test, transferability, dependability, and confirmability test. The technique collecting of data be used was documentation, interview, and observation. Then the technique analysis of data that be used reduced of data, presentation of data, verification of data. Based on the result of analyzing data and discussion could know that values of containing in the Simbur Cahaya Constitution still be practiced by Sakatiga people in the Indralaya subdistrict that religion value, moral value/ethic, social value, and politic value.