Ketahanan pangan merujuk pada keadaan dimana semua orang memiliki akses secara fisik, sosial, dan ekonomi terhadap makanan yang meliputi aspek ketersediaan, aksesibilitas, pemanfaatan, dan stabilitas. Saat ini, pandemi Covid-19 menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan dan telah menambah angka kekurangan gizi penduduk. Tanpa pengetahuan yang cukup, masyarakat akan kesulitan memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Oleh karena itu, kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat (PPM) ini dilakukan dengan metode kualitatif (wawancara dan observasi) guna mengekplorasi potensi desa termasuk sumber daya alamnya, serta sosialisasi untuk penyadartahuan dan pemberdayaan masyarakat baik petani berskala kecil maupun ibu rumah tangga. Masyarakat Desa Sukamenak dahulunya bermata pencaharian sebagai petani, becocok tanaman padi (Oryza sativa) dan tembakau (Nicotiana tabacum). Namun saat ini, masyarakat lebih banyak bekerja sebagai buruh tani di luar desa seiring keterbatasan lahan yang mereka miliki, dikarenakan adanya alih fungsi lahan menjadi Waduk Jatigede. Masyarakat juga mulai beralih ke sektor pariwisata dengan menyediakan jasa sewa perahu rakit untuk memancing ikan di Waduk Jatigede. Ada lima sektor teridentifikasi baik kondisi dan potensinya, yaitu pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, serta perdagangan dan lainnya yang dapat dikembangkan dalam skala rumah tangga. Kelima potensi ini disosialisasikan kepada pemerintah desa dan masyarakat dalam bentuk artikel popular dan infografis mengingat adanya aturan physical/social distancing selama pandemi.