“…Pertama, agama dipahami secara praktis melalui berbagai alat digital (Beznjuk & Tsybulskaya, 2019;Fedorova, 2020;Shebalina & Shebalin, 2021). Kedua, pergeseran pola beragama akibat digitalisasi segala aspek kehidupan masyarakat (Chernichkin, 2021;Fedorova, 2020;Isetti et al, 2020). Ketiga, digitalisasi dimanfaatkan sebagai media pembelajaran dan pendidikan keagamaan (Jamil, 2021;Pabbajah et al, 2021;Shityakova et al, 2020;Viktoruk et al, 2020), bahkan media digital sebagai sarana penting yang kompetitif dalam dunia pendidikan (Rozanova, 2020).…”