Pendidikan merupakan usaha sadar agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal, melalui proses pembelajaran. Jalur pendidikan nonformal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berfungsi sebagai pengganti, penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat (life-long education) dan mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Dengan terjadinya putus sekolah (drop out) atau lulus tidak melanjutkan dapat berdampak pada bertambahnya kemiskinan dan pengangguran selanjutnya akan dapat memicu munculnya permasalahan sosial seperti kejahatan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, perdagangan orang (trafficking), maraknya demo yang anarkis, dan lemahnya daya saing bangsa. Lahirnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan respon adanya berbagai permasalahan di Indonesia yang membutuhkan dukungan satuan pendidikan nonformal untuk memecahkannya. Model pembelajaran yang diajarkan di PKBM berkaitan dengan semangat wirausaha mandiri; bahkan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler pun bertujuan untuk menanamkan nilai inisiatif dan kesiapan dalam menciptakan lapangan kerja secara mandiri, dalam hal ini disebut sebagai kematangan vokasional. Penelitian ini berhasil memberikan pencerahan akan pentingnya jiwa kewirausahaan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama para warga belajar program pendidikan Kesetaraan Paket C di PKBM Bina Mandiri Terpadu Kota Cimahi, apalagi dalam kerangka pembangunan sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia yang cakap dan memiliki daya saing dalam menghadapi era AFTA dan MEA saat ini.