“…Beberapa penelitian terdahulu dengan objek material Antêping Tekad (AT) karya Ag. Suharti (1975) yang berhasil dihimpun peneliti menunjukkan kajian dengan objek formal, seperti citra perempuan (Amalatun, 2011), peristiwa ngengernya Sundari (Suharti, 2011;Masduki, A., Fadillah, D., & Putra, F. D. 2021), deskripsi gadis pedesaan di Yogjakarta tahun tujuh puluhan yang gigih untuk meraih cita-cita (Widayati, 2017), penokohan dan amanat (Singgih, 2015). Adapun kajian terdahulu yang berelasi langsung dengan objek formal penelitian ini antara lain terkait dengan upaya melakukan kesetaraan radikal sebagai ekspresi praktik emansipasi intelektual (Hambali, 2017;Drianus, 2019), demokrasi radikal dilakukan sebagai cara untuk mengubah tatanan sosial menjadi bentuk yang berbeda ketika tatanan ini mengakomodasi keberadaan yang salah (Indiyastutik, 2016).…”