Perusahaan di bidang jasa telah terbukti memberikan peranan penting pada perkembangan serta pertumbuhan ekonomi di setiap negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.. Penelitian ini dilakukan sebuah perusahaan jasa dan data yang digunakan mengacu pada data risiko dari internal perusahaan serta pendapat dari pihak-yang berkompeten dalam penanganan K3. Metode JSA digunakan untuk Identifikasi risiko, menentukan tingkat risiko bahaya yang teridentifikasi sebelumnya. Selain itu dilakukan penilain risiko dengan menggunakan nilai severity, occurance dan detection untuk mendapatkan nilai RPN. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa tingkat risiko dari setiap kegiatan berbeda dan ada 2 risiko bahaya yang memiliki tingkat tinggi yaitu tertabrak alat berat dan badan tertusuk scrap. Pada penelitian ini juga dapat diketahui upaya penanganan dari setiap risiko bahaya.Kata Kunci: K3, FMEA, JSA, Perusahaan jasa