Isu tentang penerapan hidup dengan new normal yang ditandai dengan penggunaan protokol kesehatan yang cukup ketat selama masa pandemi covid 19 ini membuat semua aktivitas belajar mengajar menjadi sedikit terganggu dan terpaksa proses belajar pun dilaksanakan secara daring. Namun, akhir-akhir ini pemerintah mulai membuka kembali aktivitas sekolah secara offline atau kembali ke sekolah. Sebagaiamana lingkungan sekolah merupakan habitat para pejar dalam menimba ilmu pegetahuan dan tempat berproses dalam membangun karakter. Berdasarkan hal itu maka perlunya menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah lingkungan. Dalam menciptakan sekolah ramah lingkungan sesuai dengan peraturan menteri lingungan hidup yang bekerja sama dengan menteri pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2006 tentang program sekolah adiwiyata. Dalam hal ini pendampingan dilakukan di salah satu yayasan yang terdiri dari tiga lembaga yaitu SMP, MTs, dan MA serta pondok pesantren putra dan putri Nuriddahlani dengan mengusung tema Implementasi sekolah adiwiyata di yayasan Nuriddahlani Tarokan, Banyuanyar, Probolinggo. Peserta dampingan terdiri dari seluruh siswa dan dewan guru yang ada di tiga lembaga tersebut.Kata Kunci: Adiwiyata, Lingkungan Hidup, Madrasah