“…Kecuali hal tersebut, ekonomi syariah tidak hanya dalam bentuk lembaga keuangan, akan tetapi juga meliputi beberapa cakupan dan beberapa aspek yang sangat luas, seperti dalam hal kebijakan ekonomi Negara, ekonomi makro (kebijakan fiskal, public finance, strategi mengatasi kemiskinan dan pengangguran, inflasi, kebijakan moneter), serta permasalahan ekonomi lainnya, seperti upah pegawai, dan sebagainya. 4 Dalam praktik perekonomian yang berdasarkan syariah, yang dikenal dengan ekonomi syariah. Dimana dalam prinsip dasar ekonoi syariah sangat menjunjung tinggi nilai-nilai etik.…”