“…Menurut Trisakti Institute of Tourism (n.d.), wisata urban dapat dikembangkan dari wilayah yang memiliki ciri-ciri khusus antara lain: 1) Ibukota negara maupun pusat kebudayaan, 2) kota metropolitan atau historikal, 3) bagian tertua dari suatu kota, 4) wilayah tepi laut yang telah dilengkapi dengan fasilitas kota, 5) kota perindustrian, 6) memiliki objek hiburan keluarga, dan 7) memiliki pusat layanan wisatawan. Proses pengembangannya harus memperhatikan karakteristik wisata urban yang dilihat dari tiga elemen (Qin, 2019), yaitu: 1) melibatkan atraksi wisata yang beragam yaitu pusat budaya, olahraga, rekreasi maupun aktivitas sosial yang menjadi pusat lingkungan pariwisata, 2) memiliki layanan pariwisata seperti restoran dan pusat belanja, 3) memiliki variasi transportasi publik dan administrasi informasi turis.…”