2023
DOI: 10.61133/pns.v16i2.374
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Urgensi Asas Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Umum Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Abstract: Partisipasi politik dalam negara demokrasi merupakan indikator implementasi penyelenggaraan kekuasaaan negara tertinggi yang absah oleh rakyat. Akan tetapi, tidak semua rakyat bisa berpartisipasi secara langsung dalam politik praktis dengan cara berpihak terhadap salah satu calon, menjadi tim sukses dan mengikuti setiap kegiatan kampanye. Rakyat dalam konteks ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharuskan bersikap netral. Urgensi asas netralitas ASN dalam pemilu, yaitu: a. Independensi ASN terjaga sehi… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles