Pandemi Covid-19 memunculkan situasi yang disebut momen kritis jurnalisme yang bisadilihat dalam lima hal, yaitu titik balik, transformasi, titik awal, akselerasi, dan penghancuran. Padasaat yang sama, perkembangan media sosial yang menjadi kian esensial dalam proses produksiberita atau praktik jurnalistik. Kedua hal ini memunculkan problem yang kompleks dalam prosesproduksi berita, terutama terkait dengan disiplin verifikasi dan posisi media sosial. Penelitian inibertujuan untuk menguraikan pergulatan atau problematika yang dialami jurnalis Surabaya dalammemproduksi berita pada situasi pandemi. Metode yang digunakan adalah studi kasus, dan datadikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, serta kajian literatur. Temuan penelitian inimerefleksikan terjadinya pergulatan yang dialami jurnalis dalam menjalankan praktik jurnalistikprofesionalnya pada masa pandemi. Momen kritis jurnalisme yang ditimbulkan oleh pandemisemakin mengakselerasi penggunaan media sosial dalam praktik jurnalistik hingga pada tarafketergantungan. Ketergantungan ini menjadi problem dalam jurnalisme mengingat informasimedia sosial yang dijadikan sumber berita merupakan hasil produksi warga yang tidak memilikikompetensi profesional dalam jurnalisme. Selain itu, pandemi juga mengakibatkan terjadinyamomen kritis jurnalisme yang bersifat titik balik (turning point) berupa pengabaian terhadap berbagaiaspek rutinitas di lapangan, atau proses reportase yang dilakukan jurnalis digital di lapanganterutama terkait disiplin verifikasi.