“…Dalam perkembangannya, penyampaian pesan dalam komunikasi krisis tidak hanya dilakukan melalui media tradisional, namun juga pemanfaatan media sosial. Hal ini dikarenakan media sosial mampu menyediakan informasi terbaru, dapat diakses sewaktuwaktu, menyediakan peluang kolaborasi dengan pihak lain yang menghadapi isu serupa untuk membantu penyebaran pesan, dan merupakan rich media yang mampu menjelaskan berbagai pesan kompleks (Austin et al, 2012;Klyueva, 2009;Lim et al, 2017;Schmalzried et al, 2012). Seringkali individu yang terkena dampak langsung ataupun memiliki perhatian atas suatu krisis mencari informasi yang spesifik dan dapat dipercaya melalui kanal media resmi yang dimiliki oleh pemerintah, baik website ataupun social networking sites (Schmalzried et al, 2012;Faustina dalam Vos & Buckner, 2016).…”