Pengangguran merupakan permasalahan aktual dalam ketenagakerjaan di Indonesia. Pada tahun 2019, jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 7,10 juta orang, sebesar 56,02 persen atau 3,98 juta orang diantaranya adalah kelompok usia muda (15-24 tahun). Pengangguran usia muda menunjukkan adanya pemborosan sumber daya yang terbatas yang dapat menghambat potensi pertumbuhan ekonomi. Selain itu, juga berdampak pada lingkungan sosial, seperti kriminalitas, masalah kesehatan, dan kemiskinan. Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah pengangguran usia muda tertinggi kedua di Indonesia sebanyak 478.478 orang, padahal perekonomiannya menunjukkan pertumbuhan yang baik, bahkan lebih baik daripada pertumbuhan ekonomi nasional selama tahun 2015-2019. Penelitian ini bertujuan menganalisis variabel-variabel yang memengaruhi jumlah pengangguran usia muda di Provinsi Jawa Timur tahun 2019. Data yang digunakan adalah data Sakernas Agustus 2019 (backcasting). Metode analisis yang digunakan adalah regresi binomial negatif karena dapat mengatasi masalah overdispersi pada regresi Poisson. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan dari variabel upah minimum kabupaten/kota, serapan tenaga kerja sektor pertanian dan sektor industri pengolahan, pertumbuhan ekonomi, dan APK SMA terhadap jumlah pengangguran usia muda. Sementara itu, variabel persentase angkatan kerja muda lulusan SMA/sederajat dan investasi berpengaruh tidak signifikan terhadap jumlah pengangguran usia muda.