Dalam penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan representasi emosional Joker sebagai korban kekerasan dalam film Joker 2019 berdasarkan teorinya Ferdinand De Saussure. Joker adalah cerita film psikologis bergenre thriller. Fim ini dibuka dengan adegan Arthur Fleck mencoba berbagai ekspresi. Dengan wajah bermake up ala badut Arthur menarik wajahnya dengan gerakan menarik sudut bibirnya ke atas untuk memunculkan ekspresi wajah tersenyum. Arthur kemudian menurunkannya sudut bibirnya ke bawah untuk memunculkan ekspresi wajah sedih dengan bibir turun, dan kemudian kembali menarik bibirnya untuk tersenyum. Setetes air matanya mengalir diantara riasan matanya yang hitam. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah kualitatif deskriptif. Artinya data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data secara kualitatif (data yang tidak terdiri atas angka-angka) merupakan berupa kata-kata dan gambar yang kemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang diteliti. Kemudian data data yang ada didiskripsikan dari sejumlah aspek tanda atau semiotika pada sejumlah scene. Seperti misalnya dari sisi emosional yang dimunculkan dalam suatu adegan, ekspresi wajah pemeran, dialog yang disampaikan oleh pemeran, musik latar dan lain sebagainya. Representasi emosional juga ditunjukkan melalui pesan yang dimaknai secara semiotika berdasarkan teori Ferdinand de Saussure melalui perubahan kostum (penanda), dari yang awalnya berwarna monokrom (dominan gelap) menjadi lebih berwarna, dan perubahan karakter seseorang dari yang awalnya tertutup menjadi lebih ekspresif dalam mengungkapkan perasaanya (petanda). Kata kunci: representasi, emosional joker, korban kekerasan, film joker 2019, semiotika.