Pelaksanaan pemberian Imunisasi tersebut juga masih simpang siur artinya vaksin terutama vaksin Rubella yang diberikan juga masih diragukan, diragukan dalam artian apakah vaksin Rubella tersebut benar-benar aman ketika dimasukkan kedalam tubuh mengingat vaksin yang di suntikkan tersebut juga merupakan bakteri, bahkan MUI jelas-jelas menyatakan bahwa vaksin rubella Haram. Tujuan pengabdian ini adalah Untuk menderkripsikan dan menganalis serta memberi pengetahuan mengenai pemberian vaksin rubella menurut hukum positif dan menurut hukum Islam. Metode pendekatan yang kami pakai adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dilakukan dengan menelaah seluruh peraturan perundang-undangan yang sekiranya berkaitan dengan judul yang kami angkat diantaranya adalah Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang UU kesehatan, surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/444/2018 tentang pelaksanaan kampaye imunisasi measles rubella fase 2 serta Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor No.12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.