Pada Putusan Nomor 167/Pid.Sus/2021/PN Krg, restistusi yang dibayarkan pelaku kepada anak sebagai korban tindak pidana persetubuhan anak dianggap tidak adil dan tidak dapat memulihkan hak korban yang ditambah munculnya subjek hukum baru akibat perbuatan mereka. Apalagi dalam perhitungan pembayaran restitusi yang ditetapkan oleh hakim tidak terdapat tolak ukur sebagai pedoman pemberian restitusi. Dengan demikian ada kekosongan hukum yang berkenaan dengan pertimbangan hukum hakim yang seharusnya membahas tentang restitusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis dan eksistensi perjanjian sewa menyewa terhadap perkara wanprestasi. Penelitian ini termasuk penelitian hukum doktrinal (normatif) yang sifat penelitianya preskriptif dengan Pendekatan kasus (case approach) dengan mengkaji pertimbangan kasus yuridis. Hakim dalam pertimbangan hukumnya tidak memberikan aspirasi terhadap restitusi yang dibayarkan. Dengan demikian ada kekosongan hukum yang berkenaan dengan pertimbangan hukum hakim yang seharusnya membahas tentang restitusi.
Pada Putusan No 875/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel pihak penyewa telah melakukan wanprestasi terhadap isi perjanjian yang telah disepakati. Dengan adanya perkara tersebut yang dapat memulihkan dan memperbaiki hak penggugat sebagai pihak yang menyewakan adalah perjanjian sewa menyewa yang dicantumkan pada Surat Perjanjian Sewa Menyewa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis dan eksistensi perjanjian sewa menyewa terhadap perkara wanprestasi. Penelitian ini termasuk penelitian hukum doktrinal (normatif) yang sifat penelitiannya preskriptif dengan Pendekatan kasus (case approach) dengan mengkaji pertimbangan kasus yuridis. Eksistensi perjanjian sewa-menyewa dapat dijadikan sebagai bewijsgrond dan remedy untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum oleh penggugat. Maka perlu adanya ganti rugi yang harus dibayarkan oleh tergugat yang ditegaskan Pasal 1243 KUH Perdata sesuai gugatan yang dikabulkan oleh mejelis hakim terhadap gugatan yang diajukan oleh penggugat.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.