<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengembangan wakaf uang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Wakaf. Wakaf uang adalah salah satu bentuk wakaf yang baru di Indonesia, yang mana pengembangannya layak dilakukan terutama ketika perekonomian bangsa Indonesia sedang lemah. Metode pendekatan adalah yuridis normatif, sumber data adalah data sekunder, teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, dan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan wakaf uang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf mencakup penghimpunan dana wakaf, pengelolaan wakaf uang dan pendistribusian hasil wakaf tunai. Kendala pengembangan wakaf uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai wakaf uang dengan solusi BWI bersama pihak terkait dalam hal ini adalah LKS-PWU maupun Nazhir harus terus menyosialisasikan hukum wakaf tunai pada masyarakat; kurang profesionalnya Nazhir dalam pengelolaan wakaf uang solusinya adalah peningkatan kualitas nazhir agar profesional dan amanah dalam pengelolaan wakaf uang; kurangnya pemahaman dan kemampuan praktisi wakaf dalam pengembangan wakaf uang dengan solusi peningkatan kemampuan semua praktisi wakaf terlebih Nazhir sehingga mampu mengelola dan mengembangkan wakaf secara profesional dan amanah serta sinergitas sehingga pengelolaan dan pengembangan wakaf di Indonesia sukses.</p>
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mengetahui dan memahami perlindungan hukum perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah pada jasa konstruksi sesuai dengan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan bagaimana kelemahan dan solusi atas pelaksanaan perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah pada jasa konstruksi. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini Perlindungan hukum dalam perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah ini berarti dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Perlindungan hukum perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah telah diatur dalam KUH Perdata, Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Undang-Undang No 20 Tahun 2009 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia. Perlindungan tersebut berupa keharusan perjanjian kemitraan harus dibuat secara tertulis sebagai usaha untuk menghindari adanya perselisihan dan sengketa dan diakuinya perjanjian kemitraan sebagai bukti pengalaman pekerjaaan yang sangat bermanfaat bagi UMKM.</p><p> </p>
<p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis reposisi zakat atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Zakat dan pajak bagi umat muslim merupakan beban ganda yang wajib dipenuhi. Untuk meminimalisasi dua kewajiban tersebut dibuat kebijakan dimana zakat yang telah dibayarkan bisa mengurangi Penghasilan Kena Pajak (PKP). Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data adalah studi lapangan dan studi kepustakaan sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat adalah zakat yang telah dibayarkan melalui lembaga zakat yang disahkan oleh pemerintah dapat digunakan sebagai pengurang panghasilan kena pajak (PKP) sehingga pajak yang harus dibayar menjadi berkurang. Reposisi atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat layak dilakukan mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Masyarakat yang awalnya merasa keberatan atas beban ganda yaitu kewajiban berupa pajak dan zakat, dapat menjalankan kewajiban membayar pajak dan zakat seiring sejalan.</p>
<p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis kewajiban pelaporan harta kekayaan bagi pejabat negara dan kendala serta solusi pemerintah terhadap permasalahan yang timbul dalam kewajiban pelaporan harta kekayaan bagi pejabat negara. Adanya Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) menjadi harapan bagi bangsa Indonesia dalam memberantas korupsi, namun, pemberantasan kasus korupsi tetap mengalami kesulitan, langkah-langkah pemberantasannya masih tersendat-sendat sampai sekarang. Korupsi sudah merupakan penyakit yang telah kronis menjangkiti dan belum dapat disembuhkan hingga saat ini yang menyebar ke seluruh sektor pemerintah bahkan sampai ke perusahaan-perusahaan milik negara. Oleh sebab itu, guna meminimalisir pejabat yang korupsi serta timbulnya kerugian negara akibat oknum-oknum yang koruptif, maka setiap pejabat negara wajib melaporkan kekayaannya. Hasil penelitian ini adalah: Pelaporan harta kekayaan pejabat negara saat ini sudah terintegrasi dalam sebuah Program e-LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan berbasis elektronik. Kendala yang dihadapi terkait pelaporan harta kekayaan oleh pejabat negara meliputi kurangnya sosialisasi ke instansi-instansi. Solusinya adalah berdasarkan penelitian, fasilitas atau sumberdaya-sumberdaya tersebut sudah cukup terpenuhi, namun berdasarkan hasil observasi yang dilakukan peneliti, perlu adanya sosialisasi secara terstruktur dan berkesinambungan.</p>
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.